Tuesday, August 21, 2007

Siak dan jembatan megahnya



Tidak mudah membangun suatu daerah dari dari titik Nol KeM

kata Arwin bup siak , saya kira yang diomongin arwin kok tidak jelas arah nya, siak sudah kecamatan sebelum lepas dari bengkalis caltex yang menyumbang bayak duit ada disini, Indah kiat, Surya dumai, siak raya, PTPV, apalagi mana daerah baru yang sekaya siak kok tidak disukuri, emang duit pribadi untuk membangun jembatan TASL itu cuma perpanjangan tangan.


Jembatan yang panjangnya 750 M katanya menelan dana 250 Miliyar, saya pribadi melihat kok kemahalan ya . . . sementara Jembatan (Pasupati) yang panjangnya 2.5 Km cuma menelan dana 273 Miliyar
Apalagi diantara dua tiangnya dibangun Restoran dan Teater mini siapa yang mau nonton pakai lif lagi, sementara PLN siak lebih banyak mati dari pada hidup, entahlah.....


Juga pesampan yang bergantung hidup dari tahun 70an kehilangan mata pencarian, yang jelas pak cik dan pak ngah yang diataslah yang lebih tahu mengenai nilai dan manfaatnya.

Pak bupati ! lahan sawit pembagian juga yang bagus cuma depannya saja sementara yang belakang selain kerdil juga bayak yang belum ditanami.


Pinjam dong heli polda riau sambil ngeliaht dari atas biar gak susah-susah masuk keluar hutan untuk melihat kenyataannya, karna pembangunan dari Nol Kolometer tersebut untuk siapa, yang jelas kan bukan untuk keluarga .... biar mudah pulang hari ke pekanbaru.


selamat atas peresmian jembatan siak oleh bapak RI 1, tapi berapa ya biaya persiapan sampai selesainya perhelatan ini, tentu banyak ya apa tidak lebih baik tadinya untuk biaya sekolah anak-anak di pinggiran sungai misalnya untuk transpot ( spit boat gratis ) tapi itu sudah selesai tinggal mempertanggung jawabkan dana yang sudah habis untuk .....itung-itung kapan bisa jalan baren bapak RI1 di jembatan siak yang nan megah itu.



Penerbit Beri Rp 170 Juta

Buat Umrah para Kepsek
Kacab:Tabungan 3 Tahun
Pekanbaru,Tribun-Adanya pemberian gratifikasi dari sejumlah penerbit buku kepada para kepala sekolah dan Cabang Dinas Dikpora Pekanbaru, mulai terkuak. Berdasarkan dokumen yang ditemukan Bawasko Pekanbaru, sumbangan dari tiga penerbit buku untuk men-dukung kegiatan umrah para kepala SD mencapai sekitar Rp 170 juta.
Dalam dokumen yang ditandatangai pengurus Kelompok Kerja Guru I dan Kepala Cabang Dinas Dikpora Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Drs A Dahlan MM, tercantum nama tiga penerbit pemberi gratifikasi (suap) untuk keperluan umrah 30 orang. Peserta umrah terdiri dari Kepala Cabang Dinas Dikpora Kecamatan Sukajadi, 22 kepala SD, tiga pengawas, dan tiga orang lainnya.
Dalam dokumen setebal tiga halaman dan dibuat pada 23 Juli serta 24 Juli 2007 tersebut terdapat daftar nama pe-serta umrah, rincian pengeluaran, dan pemasukan dana. Uniknya, dalam do¬kumen itu juga tercantum pemberian uang Rp 12,5 juta bagi lima kepala sekolah yang tidak mengikuti kegiatan ter¬sebut,
Sumber dana bukan hanya didapatkan dari sumbangan para penerbit buku tetapi juga pemotongan biaya opersional sekolah (BOS). "Kami menyetor uang dari pemotongan dana BOS buku sekitar Rp 5.000. Jatah BOS untuk setiap siswa kan Rp 22 ribu, terus kami potong Rp 4.000-Rp 5.000. Uang itu digunakan un¬tuk tambahan kekurangan ongkos um¬rah. Itu kami lakukan sesuai anjuran pim-pinan," ujar seorang kepala sekolah yang mengikuti umrah, saat ditemui Tribun, Selasa (14/8)
Diungkapkan, ia pernah menolak mengikuti umrah namun kemudian merasa rugi karena sebagian uang tersebut merupakan jatahnya yang berasal dari fee penjualan buku pada tahun lalu. "Di sana ada uang kami juga, yang kita kum-pulkan dari tahun sebelumnya. Uang itu merupakan hasil penjualan buku dari pe-nerbit," ujarnya. Ditambahkan, ia masih memberikan dana tambahan Rp 1 juta bagi beberapa kepala sekolah yang punya murid sedikit.
Dana pemberangkatan umrah berasal dari lima sumber yaitu:
*Pihak sekolah: Rp 128 juta
*Penerbit: Rp 170 juta
*Fee penjualan buku semester I dan II: Rp 20 juta
*Tambahan dana dari tiga orang: Rp 7 juta
*Subsidi silang dari sekolah kecil: Rp 6 juta
Jumlah total pemasukan sekitar Rp 330 juta, sedangkan pengeluaran Rp 373 juta se-hingga terjadi defisit sekitar Rp 50 juta. Belum jelas benar dari mana defisit anggaran tersebut ditutupi.
Kepala Cabang (Kacab) Disdikpora Kecamatan Suka-jadi, Drs A Dahlan MM, ketika dikonfirmasi, Selasa malam, mengatakan para peserta um-rah telah merencanakan kegiatan itu sejak tiga tahun lalu. Pada saat itu, penjualan buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) dari penerbit masih diperbolehkan.
Dari penjualan buku LKS, sekolah menerima fee 30 per-sen. "Sebanyak lima persen mereka berikan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG)," ujarnya.
Dari pengumpulan dana selama tiga tahun itu, biaya umrah hampir tercukupi. "Untuk menutup kekurangan ya dari kami sendiri. Ada di antara ka-mi yang menyumbang Rp 3 juta atau Rp 4 juta, tergantung kerelaan mereka," ujarnya.
Dahlan membantah adanya sumbangan dari distributor dan penerbit buku untuk membiayai umrah tersebut. Apa Anda memerintahkan para kepala sekolah menjual buku disekolah? "Menganjurkan membeli buku tidak pernah. Tetapi saya menganjurkan mereka menggunakan buku dari pe¬nerbit tertentu karena isinya lebih bermutu," ujarnya.
Pemilik CV Prs, distributor buku, mengaku tidak pernah memberikan sumbangan terkait umrah para kepala sekolah tersebut. "Saya hanya mengikuti mekanisme pasar. Apabila ada pihak yang membeli buku dalam jumlah banyak, kami beri diskon. Kebijakan itu saya kira juga dilakukan distributor lainnya. Biasalah, ini mekanisme pasar. Biasanya semua tutup mata," katanya.
Haris Jumadi, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, hasil temuan Ba-wasko sebaiknya dilanjutkan ke jalur hukum, agar menimbulkan efek jera kepada pelakunya. "Saya melihat hal ini telah menjurus kepada perbuatan korupsi. Jadi, harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Selasa (14/8) sore, guru dan kepala sekolah beserta Kacab Disdikpora Sukajadi beserta stafnya yang mengikuti umrah telah tiba kembali di Pekan¬baru. Pesawat mereka mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II sekitar pukul 16.30 WIB. (Tribune Pekanbaru 15 Agustus 2007)

dipetik dari :

http://www.haris-jumadi.com/

Wednesday, August 01, 2007

‘SAPI PERAH’ DI KANDANG PENDIDIKAN KITA

RAMAINYA kutip-mengutip illegal di negeri kita bagai sudah menjadi budaya yang sulit dihapus. Kebiasaan itu berlangsung sejak lama dan kini terus diwariskan sebagaimana pola pewarisan. Orang yang pernah dikutip untuk suatu urusan, dipastikan akan mengutip pula saat urusan tersebut berada di tangannya. Tentu saja, soal besaran dan modus kian beragam karena selalu dipikirkan secara pragmatis. Namun yang pasti, kecenderungan meningkat tak dapat dielakkan.Kutipan-kutipan ilegal itu berlangsung di hampir semua tempat aktifitas kehidupan. Mulai di sepanjang jalan raya, pertokoan, parkir, perkantoran, terminal hingga sekolah, lembaga yang mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila tindakan kutip-mengutip secara illegal ini berlangsung seru dalam dunia pendidikan, tentu amat membuat gerah hati. Sebab, pendidikan itu memang tugas mulia baik secara sosial-budaya, lebih-lebih lagi menurut agama. Orang yang mendapat sentuhan pendidikan yang sempurna dipercaya dapat menimba ilmu pengetahuan sehingga terhindar dari kebodohan. Dan kebodohan (kefakiran) amat dekat dengan kekufuran (mengingkari keberadaan Allah). Bukankah ajaran agama menyatakan bahwa orang yang berilmu pengetahuan mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding orang yang tak berilmu? Indonesia sudah mencanangkan Program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun. Artinya, setiap anak-anak Indonesia harus melewati jenjang pendidikan SMP meski di banyak negara sudah mencapai jenjang SMA. Oleh sebab itu, tugas dan kewajiban pemerintah memberikan fasilitas pendidikan murah -layaknya digratiskan- bagi setiap anak-anak Indonesia usia sekolah. Keterbatasan dana pemerintah membangunan sekolah-sekolah negeri mulai dari SD hingga SMA tersebut merangsang munculnya keswadayaan masyarakat untuk mendirikan sekolah-sekolah swasta. Tentu saja, dalam praktiknya, biaya pendidikan di sekolah negeri dan swasta mempunyai perbedaan yang signifikan.Apalagi, Indonesia yang menjadi bagian dalam program Millenium Development Goals (MDGs) yang dicanangkan PBB mengharuskan semua anak usia SD dapat menyelesaikan pendidikan dasar universal hingga tahun 2015 mendatang. Program Wajar 9 tahun ini akan mencakup populasi yang cukup besar yakni 40 juta orang anak Indonesia.Saat-saat penerimaan siswa baru (PSB), tradisi kutip-mengutip ini memang tak terhindarkan. Pengutipan uang dalam jumlah tertentu dengan dalih untuk uang pendaftaran, uang pembangunan, uang bangku dan uang lain-lain seolah-olah dipandang sebagai ‘gengsi’ untuk menaikkan pamor sekolah. Walaupun pada hakikatnya tetap saja untuk meraup dana illegal untuk meningkatkan kesejahteraan pihak sekolah baik secara institusi maupun individual.Selama musim penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2007 ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Monitoring menemukan 131 kasus pungutan liar (pungli) di sejumlah kota di Indonesia. Penyebabnya sederhana: tidak ada aturan resmi dari pemerintah yang mengatur PSB. Besaran pungli itu antara Rop. 250 ribu - Rp. 7 juta dengan dalih untuk pakaian seragam, formulir pendaftaran, pembangunan dan lembaran kerja siswa.Menurut Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, pungutan loiar umumnya dilakukan setelah dua bulan proses oleh sekolah. Pasalnya bila dilakukan dalam tahap proses seleksi pengawasan umunya masih ketat. Ternyata, sekolah telah membuat list, daftar besaran biaya yang harus ditanggung murid dan harganya bisa ditawarCelakanya lagi, ada di antara sekolah negeri yang memberlakukan biaya pendaftaran ulang. Seperti yang terjadi di SMAN 61 Jakarta Timur yang mewajiubkan biaya lapor diri sebesar Rp. 409 ribu (iuran bulan Juli Rp. 295 ribu, iuran OSIS Rp. 90 ribu dan koperasi siswa Rp. 24 ribu). Lain pula di SMAN 68 Jakarta Pusat yang mewajibkan siswa saat lapor diri membayar yang Komite untuk bulan juli sebesar Rp. 150 ribu. Di SMAN 1 Bengkulu, wali murid diminta pihak sekolah membayar sumbangan sebesar Rp. 1,35 juta (sumbangan awal Rp. 500 ribu, biaya praktik 3 bulan Rp. 285 ribu, iuran Komite Sekolah 3 bulan Rp. 105.000, OSIS 1 tahun Rp. 90 ribu dan pakaian batik Rp. 130 ribu dan pakaian jurusan Rp. 125 ribu serta pakaian olahraga Rp. 80 ribu). .(Suara Pembaruan, 18/7).Di SMAN 2 Tambun, Bekasi, wali murid diwajibkan membayar uang pembangunan sebesar Rp. 500 ribu. SMAN 4 Harapan Jaya dikenakan tarif sebesar Rp. 1.598 ribu untuk iuran BP3, buku LKS dan seragam. Lain lagi di SDN Mangunjaya VI yang mengenakan pungutan karena usia anak yang kurang satu bulan dari batas usia minimun dengan besaaran Rp. 100 ribu. Begitu pula di SMAN 8 Karawaci, RAPBS dikenakan Rp. 3 juta. Hal senada diberlakukan di SMN 1 Rp. 750 ribu, SMAN 1 Rp. 2,4 juta, SMAN 2 Rp. 2,4 juta dan SMAN 7 Rp. 1,8 juta.Di Riau, kutip-mengutip PSB ini tak kalah seru. Sebuah SD Negeri di Tangkerang, Pekanbaru mewajibkan biaya masuk sekolah swebesar Rp. 500 ribu. Sementara di SD Negeri 033 Tampan mewajibkan biaya daftar ulang sebesar Rp. 600 ribu (biaya seragam, buku tulis, peralatan tulis- kotak pensil, penghapus, penggaris dll) serta buku Lembar Kerja Siswa. Uang ini harus dilunasi dalam waktu 20 hari. (Riau Pos,10/7).Gubernur Riau, HM Rusli Zainal memerintah Kadis Diknas untuk menindaklanjuti informasi adanya pungutan yang dibebankan pada siswa baru.”Jangan ada pungutan apa pun jika tidak ada ketentuan yang mengaturnya,” tegas Rusli.Hiruk-pikut pungutan liar saat PSB ini bukannya tidak direspons oleh otoritas terkait. Di Surabaya, Komisi D DPRD setempat memanggil tiga Kepala Sekolah masing-masing SMK 8, SMPN 38 dan SMAN 17 untuk mengklarifikasi informasi adanya pungutan liar di sekolah-sekolah tersebut. Sementara di Manado, tiga Kepala Sekolah dari sekolah favorit dicopot oleh Walikota Manado karena terbukti melakukan pungli saat PSB tahun ini. Ketiganya pimpinan SMAN 1, SMK Negeri dan SMPN 8. Adanya kutipan liar di sekolah-sekolah negeri ini sangat mengiris perasaan karena pemerintah sejak tahun 2005 silam sudah berbaik hati mengucurkan dana Bantuan Opersaional Sekolah (BOS) untuk mengurangi beban orang tua siswa. Bila tahun 2006, besaran dana BOS total mencapai Rp. 10,2 triliun mencakup 41,3 juta anak maka pada tahun 2007 ini meningkat menjadi Rp. 11,8 triliun bagi 41,9 juta anak. Dasar perhitungan dana BOS per siswa per tahun tersebut untuk jenjang SD/ Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp. 235 ribu dan jenjang SMP/ Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp. 324 ribu.Berdasarkan kebijakan Depdiknas, dana BOS tersebut digunakan untuk komponen biaya alat tulis, daya dan jasa, perbaikan dan pemeliharaan, pembinaan siswa, pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pelaporan, peralatan, bahan praktek dan keperluan lain-lain seperti rapat pengurus dan kegiatan Komite Sekolah. Sekolah gratis? Tampaknya hanya bakal jadi lip service saat kampanye-kampanye Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Begitulah praktik ‘sapi perah’ di kandang pendidikan kita yang tak akan cepat berakhir. ***

Di kutip dari tulisan :
http://fakhrunnasjabbar.blogspot.com/2007/07/sapi-perah-di-kandang-pendidikan-kita.html